Dapurrakyatnews – Seorang buruh harian lepas berinisial SR (30), di jalan Transmigrasi Kilometer 2,5, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diduga memiliki pekerjaan sampingan, sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Iya benar, tersangka yang merupakan warga pendatang asal Kabupaten Kotabaru ini, ditangkap pada Rabu (11/5) sekitar pukul 17.30 WITA,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo saat dikonfirmasi. Jumat (13/5).
SR ditangkap setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat terkait, adanya peredaran gelap sabu di jalan Transmigrasi Kilometer 2,5, Desa Barokah. Petugas Sat Narkoba Polres setempat, kemudian dikirim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan, didapati pelaku sedang pesta sabu.
“Dari tangan SR ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya Tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram, pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan dan kompor serta timbangan digital,” pungkasnya.
SR pun langsung diamankan. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, untuk memburu pihak-pihak yang terlibat.