Tak Berkategori  

Apes, Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Jual Sabu ke Polisi

Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan aparat kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Dapurrakyatnews – Seorang pengedar sabu dibekuk petugas Kepolisian Sektor Kusan Hilir, Tanah Bumbu. Pelaku ditangkap usai bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku diketahui berinisial AYC (28) warga Desa Manurung, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanahbumbu.

Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat Arief Nur Cahyo, S.Tr.K, membenarkan penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu tersebut.

Menurutnya pengedar narkoba itu diamankan petugas, di Jalan HM Amin Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu. Tak jauh dari kediamannya pada Selasa (15/3) sekira pukul 01.00 wita.

Saat itu, masyarakat memperoleh informasi seorang pria berinisial AYC, yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, hal itu dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir. Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Doni Aman Doris menyaru sebagai pembeli.

“Anggota yang menyamar, kemudian menghubungi AYC untuk memesan sabu-sabu. Hingga akhirnya ada kesepakatan transaksi, di kawasan Jalan HM Amin,” ujar Ipda Rachmat saat dikonfirmasi media ini, melalui pesan singkat. Rabu (16/3/2022).

Ipda Rachmat mengatakan Tim Reserse duluan datang ke lokasi untuk menunggu target.

“Tak berselang lama pelaku datang,” tuturnya.

Dia menjelaskan setelah memperlihatkan pesanan, polisi yang menyamar sebagai pembeli. Langsung membekuk pelaku untuk diamankan.

Adapun barang bukti yang disita, yakni 1 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram. 1 bungkus klip bening berisi sabu seberat 0,49 gram, 1 bungkus klip bening berisi sabu seberat 0,32 gram dan 1 bungkus sabu lainnya dengan berat 0,26 gram.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan