Tak Berkategori  

Tim John Lee CS Bubarkan Pesta Sabu di Barabai Kabupaten HST

Sabu
Foto : Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Tim John Lee CS dari Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, berhasil mengamankan pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu – sabu di Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Tiga budak sabu berhasil diamankan, diantaranya MJ (27) warga Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, RS (26) warga Desa Banua Hanyar Kec. Pandawan Kab. HST dan RM (27) warga Desa Kelampaian Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Penangkapan budak sabu itu terjadi pada hari Senin (9/5) sekira jam 21.30 Wita, di Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang Pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti, berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,26 gram.

Barang haram itu yang diamankan dari tangan pelaku MJ, serta Uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagijo, membenarkan atas penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Saat ini ketiganya berada di Mapolres HST. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap AKP Soebagijo singkat.

IMG_20250315_181152_resize_1
IMG_20250315_181203_resize_82
IMG_20250315_181142_resize_49
 

Tinggalkan Balasan