Hukrim  

Polisi di Tabalong Bekuk Kawanan Pencuri Kabel Tembaga PT Pertamina 

Polisi

Dapurrakyatnews – Polisi menangkap kawanan pencuri kabel di sumur pompa milik PT Pertamina di desa Masukau, kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Pelaku adalah R (42) warga desa Masukau kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, dan BS (46) warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Ia ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Murung Pundak di rumahnya pada Jumat (15/9) sore

Perbuatan R dan BS mencuri kabel ini berawal ketika security yang melakukan patroli menemukan ada bekas kabel yang dipotong pada April 2023 lalu.

Kemudian setelah di cek di sekitar sumur, ternyata kabel listrik ukuran 3 x 240 mm sepanjang sekitar 15 meter sudah tidak ada lagi dan kerugian ditaksir sekitar Rp 22 juta.

Singkat cerita, Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya masing-masing pada 15 September 2023.

R diamankan di sebuah mess karyawan di kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak dan pelaku BS diamankan di sebuah rumah di desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mewakili Kapolres AKBP Anib Bastian membenarkan perihal pengungkapan kasus pencurian kabel tembaga milik PT Pertamina di Kecamatan Murung Pundak.

“Berkat kerjasama tim, pelaku berhasil kita amankan pada 15 September 2023 kemari. Mereka mengakui perbuatannya,” ucap Iptu Sutargo kepada media ini, Rabu (20/9).

Kedua Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 3 batang pembungkus kabel tembaga dengan panjang masing-masing sekitar 5 Meter dan seng pembungkus kabel tembaga.

Tinggalkan Balasan