Hukrim  

Polisi di Banjarbaru Musnahkan 3 Kg Sabu dengan Cara di Blender

Polisi

Dapurrakyatnews –  Sebanyak 3 Kilogram lebih barang haram narkotika jenis sabu-sabu, dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan dengan cara di blender.

Barang tersebut merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba sejak Agustus 2023 lalu dengan 3 tersangka.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait di kota Banjarbaru.

Sebelum dimusnahkan petugas dari labfor mabes polri cabang Banjarbaru melakukan pengujian untuk memastikan kandungannya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah menyampaikan, kepolisian khususnya Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru berkomitmen untuk memerangi narkoba khususnya di wilayah Kota Banjarbaru.

“Harapan kami, masyarakat Banjarbaru terhindar dari penyalahgunaan narkoba karena narkoba merusak generasi bangsa,” kata Dody kepada awak media di sela-sela kegiatan, Selasa (19/9).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh Sat Narkoba Polres Banjarbaru berawal dari penangkapan MFR (22) warga Kelurahan Landasan Ulin Timur pada 16 Agustus 2023.

Dari nyanyian MFR, polisi kemudian mendapatkan nama dengan inisial SMA (38) Kelurahan Mekar Raya, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada 22 Agustus 2023.

Kemudian polisi juga mengamankan kurir SMA yakni AS (36) warga Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Dari tangan SMA dan AS inilah personil Sat Narkoba Polres Banjarbaru mengamankan sabu-sabu dengan total 3,7 Kilogram.

Tinggalkan Balasan