Dapurrakyatnews – Di tengah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih banyak ditemui di berbagai kecamatan.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub), pemerintah daerah mengambil langkah progresif untuk memastikan setiap warga memiliki hunian yang aman, sehat, dan bermartabat.
Tidak sedikit warga, terutama di pedesaan, pulau-pulau kecil, dan kawasan pesisir, yang masih bermukim di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Mulai dari struktur bangunan yang rapuh, atap yang bocor, lantai tanah, hingga minimnya fasilitas sanitasi. Situasi tersebut tak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga menghambat produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, Perkimhub Sumenep menjalankan sejumlah program strategis, di antaranya :
- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, yang menyasar keluarga berpenghasilan rendah.
- Program Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni, dengan dukungan desain teknis dan supervisi lapangan.
- Program Kolaborasi Perumahan, menggandeng sektor swasta, lembaga sosial, hingga komunitas lokal untuk memperluas cakupan penerima manfaat.
- Pendampingan Teknis dan Edukasi, termasuk penyuluhan mengenai sanitasi sehat, perawatan hunian, dan pengelolaan lingkungan agar tetap bersih.
Program-program ini dipetakan melalui pendataan berbasis lapangan untuk memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Perkimhub Sumenep, Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan sementara, terdapat ratusan unit rumah yang masih masuk kategori tidak layak huni. Banyak di antaranya mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.
“Kami terus melakukan pendataan dan verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran. Fokus utama kami adalah keluarga berpenghasilan rendah yang belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan bahwa upaya percepatan penanganan RTLH merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumenep.
“Kehidupan yang layak dimulai dari tempat tinggal yang sehat dan aman. Karena itu, kami di bidang perumahan terus mendorong agar setiap warga memiliki rumah yang memenuhi standar kelayakan, bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga ruang tumbuh yang memberikan rasa aman bagi keluarga,” tambahnya.
Lebih jauh, pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat realisasi program RTLH, terutama di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi antarinstansi, dunia usaha, dan lembaga sosial sangat penting. Ketika semua pihak bergerak bersama, penyelesaian RTLH bisa dilakukan lebih cepat dan lebih luas,” ungkapnya.
Selain perbaikan fisik rumah, Perkimhub juga memberikan pendampingan teknis bagi penerima manfaat. Mulai dari penyusunan desain bangunan sederhana, edukasi perawatan rumah, hingga pengelolaan lingkungan agar tetap sehat dan tertata.
Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga hunian dan lingkungan sekitar.




