Tak Berkategori  

Pengedar Sabu Dibekuk Team Jhon Lee Cs, Empat Paket Sabu Jadi Bukti

Sabu

Dapurrakyatnews – Seorang pria berinisial AY (32) warga Kecamatan Labuan Amas Selatan, ditangkap Tim Opsnal Jhon Lee Cs dari Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Ini setelah bisnis sabu yang ia jalani, beberapa bulan terakhir diendus petugas.

“Pelaku kita tangkap, sabtu (12/2) sekitar pukul 02.30 wita dini hari. Pelaku memang sudah jadi TO kami,” terang Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi Melalui Kasi Humas Polres HST AKP Soebagio kepada media ini, Jumat (11/3/2022).

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah, dengan aktivitas peredaran sabu-sabu di wilayah Labuan Amas Selatan.

“Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan, yang kemudian dilakukan pengintaian,” lanjutnya.

Beberapa hari diintai, polisi yang telah yakin dengan buruannya Kemudian menyergap AY saat berada dirumahnya. Meski sempat berkelit namun ia tak berkutik, saat polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti, berupa empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,90 Gram,” ungkap AKP Soebagio.

Selain itu petugas juga mengamankan, perangkat alat pengisap sabu-sabu. Serta gawai pelaku yang digunakan, untuk bertransaksi barang haram narkoba tersebut.

“Petugas kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 332 ribu, yang diduga merupakan hasil penjualan yang dilakukan oleh tersangka,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan