Dapurrakyatnews – Apresiasi dan penghargaan patut diberikan kepada Polsek Kangayan, yang berhasil ungkap tindak pidana meninggalkan atau membuang bayi yang baru lahir, di Dusun Daandung Atas Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Minggu (8/5/2020).
Pengungkapan kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kangayan Ipda Miftahul Rahman bersama Kanit Reskrim Aiptu Santoso.
Tinawa alias Sanawati (40) warga Dusun Daandung Atas, Desa Daandung, tega meninggalkan darah dagingnya sendiri yang baru dilahirkannya. Akibat malu karena bayi yang dilahirkannya hasil dari hubungan terlarang.
Baca juga : Warga Pulau Kangean Dihebohkan dengan Penemuan Bayi Lengkap dengan Ari ari nya
“Setelah menerima laporan tentang
penemuan bayi jenis kelamin laki-laki, di Desa Daandung. Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman bersama anggota Polsek Kangayan, mendatangi lokasi kejadian,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti.
Akp Widiarti memaparkan kronologis ditemukannya bayi, bahwa pada hari Sabtu (7/5) sekitar jam 16.30 wib. Murtayyan bersama istrinya Diatna, menemukan seorang bayi jenis kelamin laki-laki, disebuah gubuk di tanah tegalan miliknya di Dusun Daandung Atas, Desa Daandung.
“Bayi tersebut diduga dibuang oleh seseorang yang tidak dikenal, karena kondisi bayi yang dibungkus kain sarung. Masih berlumuran darah sebagaimana layaknya bayi yg baru lahir,” terang Akp Widiarti.
Setelah itu Murtayyan melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa Daandung. Setelah dilakukan penyelidikan dengan dibantu aparat Desa Daandung, ternyata yang membuang bayi yang baru lahir tersebut Tinawa alias Sanawati warga Dusun Daandung Atas, Desa Daandung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tinawa alias Sanawati , yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang telah membuang bayi tersebut. Yang merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki, yang bernama Imam,” Tambahnya.

Tinawa alias Sanawati menuturkan bahwa pada hari Sabtu (7/5), sekitar pukul 10.00 Wib sewaktu pergi ke ladang. Ia merasa perutnya sakit dan sekitar pukul 15.00 Wib dirinya melahirkan di tengah tegalan sendirian.
“Karena bayi tersebut hasil hubungan gelap, membuat yang bersangkutan ketakutan dan nekat membuang atau meninggalkan darah dagingnya, di sebuah gubuk di Dusun Daandung,” Pungkasnya.
Selanjutnya terlapor Tinawa alias Sanawati berikut barang buktinya, dibawa dan diamankan ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Respon (1)