Hukrim  

Lagi, Dit Narkoba Polda Kalsel Blender 1 Kg Sabu dan 25 Butir Pil Ekstasi

Polda

Dapurrakyatnews – Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba, kembali musnahkan satu kilogram barang bukti narkoba. Narkoba tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus, oleh jajaran Subdit I, Subdit II maupun Subdit III Dit Resnarkoba.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan di area Kantor Direktorat Perawatan Tahanan, dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Kota Banjarmasin. Barang yang dimusnahkan terdiri atas 1.146,31 gram, barang bukti narkoba berupa sabu dan 25 butir ekstasi

Sabu dan ekstasi barang bukti hasil pengungkapan kejahatan peredaran gelap, dan atau penyalahgunaan narkoba itu dicampur dengan air lalu diblender.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubag Bin Opsnal, AKP Avan Suligi pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan bentuk keseriusan Polda Kalsel memberantas narkoba.

Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah-langkah pencegahan, dalam memberantas narkoba.

“Ini wajib untuk dimusnahkan, jangan sampai ada penyalahgunaan,” kata AKP Avan di hadapan awak media, Kamis (14/7)

Barang bukti ini merupakan hasil dari, 32 pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalsel. Pemusnahan ini merupakan yang kesekian kalinya  dilakukan Polda Kalsel dan Jajaran.

AKP Avan berjanji, ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi hingga pemasok dari luar negeri.

“Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Polda Kalsel tetap berkomitmen dalam memberantas narkoba, melalui edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, Polda Kalsel terus bersinergi dan berkolaborasi, untuk menyelesaikan persoalan narkoba yang semakin meningkat,” tandasnya

Tinggalkan Balasan