Dapurrakyatnews – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, ultimatum para pengedar dan bandar narkoba yang hendak beroperasi di wilayah Banjarmasin.
Ia berjanji akan menindak tegas dan tidak akan memberikan ruang gerak, bagi jaringan pengedar barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Mapolresta Banjarmasin itu pasca keberhasil personil, Sat Narkoba gagalkan peredaran sabu sebanyak 680,48 gram dari tangan MFH dan HS warga jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, kota Banjarmasin.
“Terutama kepada pengedar dan bandar narkoba, hentikan pekerjaan ini. Sayangi keluarga anda, sayangi sesama, jangan merusak generasi penerus bangsa, hanya demi mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkap Kombes Sabana berapi-api.
“Jangan coba-coba bermain di Banjarmasin, karena kami akan melakukan tindakan tegas. Kita semua berkomitmen dan punya kesepakatan bersama bahwa, narkoba hanya merusak dan menghancurkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap dua kasus narkoba pada Kamis (9/6) sore.
Pengungkapan pertama dilakukan terhadap MFH dan HS di jalan Ahmad Yani KM9, Tatah Kalaka Indah, Kelurahan Mandar Sari, Kecamatan Kertak Hanyar
Dari tangan warga jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, kota Banjarmasin itu, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak enam paket dengan berat total 680,48 gram.
Sementara kasus kedua, polisi menangkap EM saat melakukan transaksi sabu di jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Uniknya, guna mengelabui petugas, EM menyelipkan narkoba jenis sabu di balik bilah kipas angin. Polisi yang melakukan pengembangan, kembali mendapati sabu sebanyak 175,77 gram di kediaman EM.
Dari dua pengungkapan kasus narkotika itu, Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 2708 orang dari bahaya narkotika.