Dapurrakayatnews – Sejumlah pemuda kedapatan asyik mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Aldo, di warung daerah Batang Lantik Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin pada Rabu (6/4) sekira pukul 10.00 wita.
Sebanyak 11 pemuda berhasil diamankan personil Polres Tapin yang sedang melaksanakan operasi Pekat, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Iksan Prananto.
Baca juga : Kebut Herd Immunity, Polres Tapin Buka Layanan Vaksinasi selama Ramadhan
Untuk memberikan efek jera, polisi menghukum ke 11 pemuda itu dengan berjemur di depan Kantor Sat Reskrim Polres Tapin.
Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat disebutkan bahwa sebelas pemuda sedang berpesta miras.
“Selanjutnya dilakukan tentang target di lapangan, dan dilanjutkan dengan bergerak menggunakan mobil Patroli ke tiitik lokasi. Sesuai informasi dari masyarakat,” kata Agung kepada media ini, Rabu (6/4).
Menurut Agung para pemuda itu diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan lantaran meresahkan masyarakat.

“Mereka baru bisa pulang setelah dijemput keluarganya masing masing,” tandas Agung.
Menyikapi kondisi ini Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser berharap kepada para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam minuman keras.
Apalagi minuman keras bisa menjadi pemicu, terjadinya tindak kriminalitas.
Baca juga : Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Begini Himbauan Kapolres Tapin
“Kepada para orang tua supaya anak-anak diawasi, apalagi saat ini momennya bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Kapolres menambahkan kalau peran serta masyarakat, sangat dibutuhkan untuk ikut membantu memberantas minuman keras di kabupaten Tapin.
“Kami berterima kasih atas tindakan warga, yang memberikan informasi kepada petugas,” Pungkas Kapolres Tapin
Respon (1)