Dapurrakyatnews – Usai ditunjuk sebagai Juru Bicara (Jubir) tim pemenangan pasangan calon H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfud (Jimad), pada kontestasi Pilkada Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Tahun 2024, Kader DPC PPP Sampang Amin Arif Tirtana, mengaku siap menerima sanksi partai.
Padahal saat ini, PPP Sampang mengusung kandidat sendiri untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang sebagai Calon Wakil Bupati.
Nama yang diusung adalah H. Abdullah Hidayat yang notabene sebagai Ketua DPC PPP Sampang, yang berpasangan dengan Calon Bupati KH. Muhammad Bin Muafi Zaini (Mandat).
Amin, sapaan akrabnya, tetap bersikukuh mendukung Jimad walaupun harus menerima konsekuensi dari keputusannya tersebut.
“Iya saya siap (Disanksi), apapun resiko dan sikap partai secara struktural harus diterima oleh saya, selama ini kan belum ada klarifikasi dan harus tabayyun dulu kepada saya, kenapa mengusung Ra Mahfud,” ucap Amin,” Jumat (6/9/2024).
Disinggung alasan mendukung Paslon Jimad, Amin mengungkap, figur yang didukungnya lebih tepat dalam memimpin Sampang lima tahun ke depan, dan itu merupakan pilihan politik.
“Saya ditempatkan di PPP maupun sebagai Jubir itu adalah pilihan politik, apalagi Ra Mahfud adalah bagian dari kader PPP yang juga pernah menjadi Majelis Syariah, maka saya harus memperjuangkan kader itu,” ungkapnya.
Disinggung adanya unsur yang lain terkait pilihan dukungan tersebut, Amin menegaskan tidak ada dan hanya berupa sikap politik saja.
“Urusan selera politik saja, tidak ada unsur yang lain, semua terjalin hubungan harmonis (internal PPP) kok,” ucapnya.
Sementara Ketua Fraksi PPP Sampang Muhammad Subhan, menyayangkan dan tidak bisa menerima piilihan dan keputusan Amin yang justru mendukung rival Mandat.
Menurutnya, para kader PPP Sampang harus merapatkan barisan guna memenangkan Paslon yang diusung partai.
Subhan, sapaan akrabnya, mendorong DPC PPP Sampang agar segera memberi tindakan tegas berupa sanksi berat atau pemecatan.
“Pasangan MANDAT yang harus kita dukung untuk menang di Pilkada, bukan beda pilihan, apalagi jadi Jubir tim pemenangan, wajib hukumnya menerima surat pemecatan dari partai,” tandasnya.