Dapurrakyatnews – Pucuk Pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini berganti. Kejaksaan Agung (kejagung) Republik Indonesia menunjuk Mochamad Iqbal sebagai Kejari Sampang, menggantikan Fadilah Helmi, pada Kamis (12/2/2026).
Sebelumnya, Fadilah Helmi sempat menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Agung.
Pergantian ini, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI, nomor KEP-IV-161/C/02/2026, tanggal 11 Februari 2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar,” ucapnya singkat.
Selama ini, Mochamad Iqbal dikenal sebagai jaksa yang vokal dalam upaya mendorong penerapan Restorative Justice (RJ) dalam penegakan hukum.
Sebelumnya, Mochamad Iqbal pernah menjabat sebagai Kejari Tulang Bawang Barat, Lampung.
Sebagai upaya penyegaran dan penguatan kinerja, Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap 31 Kejari di Indonesia.




