Berita  

Cium Aroma Tak Sedap, PPS Banyuanyar Sampang Dilaporkan ke Bawaslu

PPS
Hasan Basrowi (tengah) bersama staf Bawaslu Jufriyanto sedang menunjukkan tanda bukti penyampaian laporan di kantor Bawaslu Sampang, Rabu (9/10/2024)

Dapurrakyatnews – Warga Jalan Banyuanyar Asri, Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Hasan Basrowi, secara resmi melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Banyuanyar, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang. Rabu (9/10/2024) pagi.

Laporan dugaan pelanggaran diterima staf Bawaslu bagian pelaporan, Jufriyanto, dengan tanda bukti penyampaian laporan pada formulir model A3 Nomor 004/PLP/PB/KAB/16.32/X/2024.

Hasan Basrowi (35 thn) merasa kecewa dan kesal terhadap PPS Banyuanyar, yang telah mengabaikan surat tanggapan masyarakat, terkait hasil penelitian syarat administrasi dan penetapan calon anggota KPPS beberapa waktu lalu.

“Kami sudah melakukan tanggapan masyarakat, namun tidak diindahkan atau diabaikan, bahkan tidak ditindaklanjuti oleh PPS Banyuanyar terkait temuan kami,” kata Hasan Basrowi, Rabu (9/10/2024).

Hasan, biasa disapa, memaparkan, penyampaian materi laporan tersebut terkait:

pertama, dugaan indikasi afiliasi calon anggota KPPS Inisial LZ, MR, MWR, MS, dan SAM, dengan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 mendatang.

Kedua, adanya calon anggota KPPS yang melebihi ambang batas usia dengan inisial HME.

“Kami menilai, ini adalah bentuk pelanggaran, makanya kami melapor ke Bawaslu. Kami pertanyakan juga netralitas dan integritas PPS Banyuanyar,” tegasnya.

Habas berharap, Bawaslu secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap apa yang dilakukan oleh PPS Banyuanyar.

“Kami hanya ingin agar penyelenggara Pilkada 2024 ini kredibel, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas, jika sudah kredibel maka partisipasi pemilih dalam akan meningkat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan