Dapurrakyatnews – Diduga pengedar pil koplo, Andi Fitriani alias Andi (45), kini ditahan Polres Banjarbaru. Laki-laki asal Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan ini ditangkap pada Senin lalu.
“Dari tangan terlapor, petugas menyita 1.140 butir carnophen zenith,” terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin kepada media ini, Rabu (9/11).
Terkait penangkapan Andi, AKP Tajudin menjelaskan, semula satresnarkoba Polres Banjarbaru mendapat informasi, bahwa laki-laki yang bekerja serabutan itu kerap mengedarkan pil zenith. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan, terbukti Andi ini mengedarkan pil zenith di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” ungkapnya.
Ia menceritakan, karena tak ingin buruannya kabur, satresnarkoba langsung menangkapnya. Sekitar pukul 22.00 wita, polisi menggerebek rumah pria berambut cepak ini.
“Andi tak sempat melakukan perlawanan. Saat penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir pil zenith yang dikemas plastik klip. Selain itu, juga diamankan satu lembar plastik klip, yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu,” terangnya.
Kemudian Satu batang pipet terbuat dari kaca, yang didalamnya juga terdapat sisa narkotika jenis sabu.
“Hingga kemarin, Andi dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.