Dapurrakyatnews – Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sebuah drum besi berisi 35 bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu, dengan total berat sekitar 35 kilogram.
Penemuan mencurigakan ini terjadi di perairan barat daya Pulau Masalembu pada Rabu (28/5/2025), dan langsung ditangani pihak kepolisian setempat.
Empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan drum tersebut sekitar 4 mil dari bibir pantai saat sedang melaut. Mereka kemudian membawa drum ke darat dan menyimpannya.
Keesokan harinya, rasa penasaran membuat salah satu nelayan membuka drum tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan 35 bungkus plastik yang sebagian besar masih tersegel rapi. Bungkusan itu diduga kuat berisi sabu.

Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat gabungan dari TNI dan Polri kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, menyampaikan bahwa barang bukti berupa drum dan 35 paket mencurigakan telah diamankan, dan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih menyelidiki asal-usul barang tersebut dan memeriksa para saksi,” ujar Ipda Asnan.
Penemuan ini menambah deretan panjang kasus dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut, di kawasan perairan Madura.
Aparat TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan, terutama di wilayah perairan.




