Dapurrakyatnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, menggelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah secara Non Tunai dan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024, yang dilaksanakan di Pendopo kantor Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan pemungutan PBB-P2 Tahun 2024, serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan Sosialisasi PBB-P2 Tahun Pajak 2024.
Selain melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan pemateri dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Akh Sugiharto, SE, M.Si Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah menyampaikan, kegiatan sosialisasi digelar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan ini dalam rangka untuk peningkatan PAD 2024, di mana tahun ini target kami 9 Milyar, sedangkan PAD kita di Tahun 2023 target kita 6 Milyar dan realisasi melebihi dari target, yang dibebankan yaitu mencapai 6,4 Milyar,” kata Akh Sugiharto yang akrab dengan sapaan Mas Hartok. Selasa (9/7/2024).
Oleh karena itu, kita gencar melakukan sosialisasi untuk mengupayakan dan mengoptimalkan pencapaian target untuk PAD 9 Milyar, dengan cara mengoptimalkan penagihan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

Selain itu, dalam rangka untuk menambah PAD, kita telah melakukan beberapa langkah seperti pemutakhiran data di sekian banyak desa, dan itu akan terdeteksi keseluruhan SPPT yang terpaut dengan banyaknya SPPT, di mana kita melakukan pemutakhiran data untuk 25 desa dari kebanyakan desa tersebut sampai 2 kali lipat.
“Contoh 1.000 wajib pajak (WP) jika dimutahirkan bisa mencapai 2.000 sampai dengan 2.500 WP,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, tujuan utamanya dengan diadakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah. Serta untuk mendorong masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta menjelaskan mekanisme pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2024.
Baca juga : Mengoptimalkan Pencapaian Target PAD 2024, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai
Ia juga menambahkan, sosialisasi pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 kepada wajib pajak. SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 memuat informasi mengenai objek pajak, nilai objek pajak, tarif pajak, dan jumlah pajak terutang.
“Informasi tersebut dapat digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung dan membayar pajak PBB-P2 Tahun 2024,” ungkapnya.
“Sosialisasi ini bukan hanya kita adakan di Kecamatan Gapura saja, namun akan kita lakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep, karena pajak yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.