Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sumenep, untuk memaksimalkan penggunaan tehnologi untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sumenep.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyampaikan arahannya dalam rapat percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang digelar Bapenda di ruang rapat Arya Wiraraja sekretariat daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu (15/5/2024).
“Untuk itu, butuh komitmen dari semua pihak untuk bersama sama mendukung program pemerintah, agar PAD Sumenep lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menurut Bupati, walaupun Bapenda Sumenep merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, namun diharapkan untuk terus melakukan inovasi, dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.
“Termasuk penggunaan sistem online untuk pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak, serta penerapan e-tiket untuk objek wisata,” ujarnya
Pemanfaatan teknologi dapat membantu Bapenda dalam melakukan pendataan wajib pajak, pemungutan pajak, dan pengawasan pajak. Dengan demikian, diharapkan PAD Sumenep dapat meningkat secara signifikan.
Selain itu, Bupati juga meminta Bapenda Sumenep, untuk berusaha menjangkau potensi wajib pajak dan wajib retribusi yang belum tersentuh. Hal ini dilakukan melalui pendataan ulang, sosialisasi, dan kerjasama dengan pihak terkait.
“Seperti membangun aplikasi e-pajak yang memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak secara online, memanfaatkan media sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,” tutup nya.
Baca juga : Tempati Kantor yang Baru, Ini Harapan Bupati kepada Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep
Sementara itu, Faruk Hanafi, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep menyampaikan, ETPD salah satu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam rangka mendorong percepatan implementasi ETPD maka dibentuk tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” ungkapnya. seperti dikutip dari High Level Meeting Bapenda Sumenep yang diterima oleh dapurrakyatnews. Rabu (22/5/2024).
Namun luasnya wilayah Kabupaten Sumenep, menjadi salah satu tantangan, seperti masih ada beberapa pulau, yang belum ada layannan listrik dan koneksi jaringan yang rendah, bahkan belum terjangkau oleh jaringan inernet.
“Selain itu, sebagian masyarakat kita masih lebih suka melakukan transaksi pembayaran tunai, dari pada melakukan pembayaran non tunai,” ucapnya.
Untuk mendukung percepatan ETPD, pihaknya akan mengambil beberapa kebijakan, seperti Implementasi pembayaran Retribusi Daerah secara non tunai, Perluasan layanan Agen Laku Pandai melalui BUMDes, Perluasan kanal-kanal pembayaran digital dan implementasi pembayaran Retribusi Daerah secara non tunai, serta perluasan kanal-kanal pembayaran digital.
“Kami akan mendorong Desa-Desa di Kabupaten Sumenep melalui BUMDes, agar menjadi AgenLaku Pandai, sehingga dapat melayani pembayaran Pajak Daerah (PBB-P2) secara Non Tunai di Desa,” tambahnya.
“Terdapat rencana perlusan kanal-kanal pemabayaran Pajak Daerah / Retribusi Daerah diantaranya: Bank Umum (diluar Bank Jatim), BPRS Bhakti Sumekar, Shopee dan Gopay,” pungkasnya.