Bandel, J.P.K.P Minta Pemkab Serius Kelola Kota Keris

- Penulis

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP sedang melakukan tindakan teguran kepada salah satu pemilik toko yang menaruh barang dagangannya di atas trotoar jalan teuku umar [photo/ferry]

Satpol PP sedang melakukan tindakan teguran kepada salah satu pemilik toko yang menaruh barang dagangannya di atas trotoar jalan teuku umar [photo/ferry]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Banyaknya pelanggaran terhadap aturan tata kota harus segera disikapi tegas oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Berulangkali penindakan dari penegak perda Kota Keris telah dilakukan, namun tetap banyak para pelanggar masih membandel (13/6).

Baca Juga : Beredar Video Aktivis Potong Ayam di Kantor DPRD Sumenep

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep sudah sering melakukan pembinaan secara persuasif maupun tindakan langsung saat ada pengaduan dari masyarakat tentang masalah masalah tata kota yang terjadi.

Seperti, parkir liar di atas trotoar, merebaknya PKL liar dan toko-toko yang memajang media ruang luar tak berijin. Namun berkali-kali tindakan diberikan, berulangkali pula oknum tersebut melanggar, segala tindakan penegak perda seakan tak berefek jera terhadap pelaku.

Hal ini membuat sebagian besar masyarakat yang peduli terhadap keindahan dan kenyamanan kawasan perkotaan mengeluh dan berharap pemkab segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku. Agar hal tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari.

Baca Juga : Marak Reklame Di Kota Keris, Kemana Retribusi Mengalir?

Agus Junaidi, Ketua DPD J.P.K.P Sumenep, menyampaikan pendapatnya terkait masalah tersebut. Menurutnya dalam pengelolaan sebuah kota bukan hanya Satpol PP yang bergerak namun semua OPD yang terkait dengan tata kelola perkotaan wajib turun tangan langsung.

Pelanggar Membandel, J.P.K.P Menegas Keseriusan Pemkab Kelola Kota Keris
Satpol PP sedang melakukan tindakan kepada salah satu pemilik counter hape yang memajang media ruang luar tanpa ijin di persimpangan pandian Kota Keris [photo/ferry]
“Seharusnya sebuah tindakan penegakan aturan yang dilakukan tidak perlu menunggu pengaduan dari masyarakat. Kita sudah punya sistem pengendaliannya namun kenapa hal itu tak jalan di Sumenep?” Tanya Agus.

“Contoh tentang pelanggaran media ruang luar atau berubahnya fungsi trotoar, harusnya bagian pengawasan dari dinas perijinan saat menemukan pelanggaran tersebut, langsung kirim surat pemberitahuan ke dinas cipta karya bagian tata ruang untuk meminta kajian teknis nya.” Tukasnya.

Baca Juga : Desain KUKF Solusi Humanis Bagi Pejalan Kaki dan Pedagang Kaki Lima Trotoar Di Kota Keris

Kemudian berdasarkan hasil kajian tersebut, Agus mengatakan jika memang melanggar bisa langsung membuat surat perintah ke Satpol PP sebagai penegak perda untuk memberi tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jadi dinas ini harus sering sering turun ke lapangan, jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Bahkan yang terjadi selama ini, penegak perda hanya bertindak sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat tanpa dibekali surat tugas untuk menindak dari dinas terkait. Jelas hal ini membuat pelaku tak pernah jera.” Pungkas Agus.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Purwo Edi Prasetia saat dihubungi tim lipsus juga menyampaikan, “Kita sdh sering melakukan operasi dan operasi sampai sakit tengah (sakit punggung_red). Akan lebih baik mereka yang membandel sesekali didenda biar jera.” Tegasnya.

Berbagai masalah tentang perkotaan tersebut di atas sesungguhnya dapat menghambat pencapaian pembangunan yang direncanakan dalam RPJMD Sumenep bila tidak segera di sikapi dengan tegas oleh Pemkab Sumenep.

Baca Juga : Tergabung Dalam Group Bacakades, Netralitas BPD Sapeken Dipertanyakan

Sebagaimana yang nantinya akan tertera dalam laporan Perhitungan Indeks Pembangunan Daerah. Oleh karena itu tata kelola perkotaan selalu menjadi isu yang sangat strategis dalam pembangunan di daerah manapun. Karena tata kelola perkotaan yang baik mencerminkan Perencanaan pembangunan yang bagus pada sebuah daerah.

Facebook Comments Box

3 tanggapan untuk “Bandel, J.P.K.P Minta Pemkab Serius Kelola Kota Keris”

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing
Pisah Sambut Kapolresta Sumenep Berlangsung Hangat, Bupati: Sinergi Harus Semakin Kuat
Layanan Ramah dan Profesional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Raih Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:08 WIB

2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:14 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB