Berita  

Pemkab Sampang Tertibkan Gerobak PKL Pasif di Area GOR Indoor 

Pemkab
Petugas Satpol PP bersama Konsultan Bisnis Diskopindag mendatangi gerobak yang lama tak ada aktifitas berjualan di sisi timur GOR Indoor

Dapurrakyatnews –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban terhadap gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak lagi aktif berjualan di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Indoor, Jalan KH. Wahed Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. Penertiban ini berlangsung. Rabu (12/2/2025) siang.

Gerobak-gerobak yang telah lama ditinggalkan pemiliknya tanpa aktivitas selama lebih dari tiga bulan, langsung diangkut menggunakan kendaraan operasional Satpol PP untuk diamankan ke tempat penyimpanan.

Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto, melalui Kepala Bidang Penanganan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas), M. Suaidi Asyikin, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Diskopindag.

“Penertiban kami lakukan di sisi timur dan barat taman GOR Indoor. Ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dikirimkan Diskopindag kepada kami,” ujar Suaidi.

Ia menambahkan bahwa Diskopindag telah berulang kali memberikan imbauan kepada para PKL pasif, agar segera menertibkan gerobak mereka secara mandiri. Namun, banyak yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga Pemkab Sampang mengambil langkah tegas untuk menertibkan area tersebut.

“Kami hanya melakukan penyitaan sementara terhadap gerobak yang sudah lama tidak digunakan untuk berjualan. Tujuannya adalah menjaga kebersihan dan keindahan area GOR,” jelasnya.

Menurutnya, Satpol PP juga terus melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar GOR, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi mereka.

“Kami berharap PKL yang sudah tidak aktif untuk tidak kembali lagi, sehingga GOR bisa lebih tertata dan menarik lebih banyak pengunjung. Selain itu, PKL yang masih berjualan harus menjaga kebersihan dan kerapihan area ini,” tegasnya.

Sementara itu, Konsultan Bisnis Diskopindag Sampang, Faisol Muttaqin, menyatakan bahwa proses penertiban ini telah melalui tahapan pemberitahuan dan peringatan.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan para PKL agar menarik sendiri gerobaknya jika sudah tidak lagi berjualan. Namun, masih banyak yang membiarkannya di lokasi,” kata Faisol.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, sebagian PKL pasif telah lebih dulu menarik gerobaknya secara mandiri.

“Ke depan, Diskopindag akan mengevaluasi kebijakan ini dan mengkaji langkah-langkah lanjutan, untuk memastikan ketertiban serta optimalisasi pemanfaatan area dagang di sekitar GOR Indoor,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan