Dapurrakyatnews – Sebanyak 13 Anak Jalanan (Anjal) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (9/7/2024) pukul 10.00 WIB.
Razia digelar di beberapa titik lokasi lampu merah yang terletak di Kecamatan Kota Sampang.
Aktivitas yang dilakukan para Anjal seperti mengamen, badut, dan manusia silver yang hasilnya dibuat untuk makan.
Mereka berasal dari Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Kediri.
Kepala Satpol PP Sampang Suryanto melalui Kepala Bidang Trantib Suaidi Asyikin mengatakan, razia tersebut untuk menciptakan ketertiban umum.
Mereka yang terjaring dilakukan pendataan, dihimbau untuk tidak lagi kembali ke jalan, dan dibina di Rumah Tampung Dampak Penegakan Perda (RAMPUNG PAK PP) kantor Satpol PP setempat.
“Mereka yang terjaring akan dibina minimal 3 hari,” jelasnya, Rabu (10/7/2024).
Selama dalam pembinaan, ungkap Suadi, mereka akan difasilitasi, seperti makan dan perlengkapan ibadah.
Langkah ini, menurutnya, ingin memberikan harapan baru bagi anak-anak jalanan dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
“Mereka bukan semena mena diciduk, akan tetapi mereka akan dibina dan dibimbing sesuai dengan konstitusi yang ada,” pungkasnya.