Dapurrakyatnews – Rusli (35) warga Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Tega menganiaya tetangganya sendiri, hingga berlumuran darah lantaran kesal ditantang berkelahi.
Pelaku diketahui secara membabi buta menghajar Ahmad Saini (48), menggunakan palu dan betel yang terbuat dari besi. Pada hari Jumat, 1 April 2022 sekira pukul 06.30 wita, di Gang Belimbing RT 14, Desa Bersujud.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban Ahmad Saini menantang pelaku untuk duel. Ditambah lagi saat itu, korban dalam pengaruh minuman beralkohol.

Tantangan berkelahi itu membuat pelaku gelap mata, hingga keesokan harinya mendatangi rumah korban.
Sesampainya di rumah Ahmad Saini pelaku langsung mendorong jatuh korban, dan memukulnya menggunakan palu dan betel berulang kali. sehingga mengakibatkan mengalami luka, pada bagian kepala dan wajah.
“Pelaku sudah tidak tahan ditantang, dan bahkan hendak di sate. Pelaku yang gelap mata, kemudian keesokan harinya mendatangi rumah korban,” ucap Kasi Humas Polres Tanah Laut AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Made Rasa motif pelaku Rusli melakukan perbuatan tersebut, karena dendam usai diajak duel oleh korban.
“Motifnya dendam, terus terjadi penganiayaan tersebut keesokan harinya, yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Made Rasa
Kini Rusli telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.