Dapurrakyatnews – Sebanyak 168 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, resmi dilantik. Mengenakan pakaian hitam putih, para pengawas TPS ini diberikan pembekalan khusus, untuk menjalankan tugas mereka dalam mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Senin (4/11/2024).
Pelantikan yang berlangsung di Hotel Panglima ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta seluruh PTPS dari Kecamatan Sampang.
Ketua Panwascam Sampang, Syarif Hidayatullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen para PTPS, untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan membantu memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Para PTPS harus berkomitmen penuh untuk mengawasi setiap tahap Pilkada 2024, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang,” kata Syarif Hidayatullah usai pelantikan.
Ia juga mengingatkan seluruh PTPS, untuk selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas di tingkat Desa atau Kelurahan dan Kecamatan, terutama dalam mengatasi masalah teknis yang mungkin muncul di lapangan.
“Jangan ragu untuk berkonsultasi jika ada kendala, dan pahami seluruh aturan yang sudah disampaikan dalam pembekalan ini,” tambah Syarif.
Selain itu, Syarif menginstruksikan agar para PTPS mendokumentasikan setiap kejadian, yang berpotensi menjadi permasalahan hukum di TPS masing-masing.
“Hal ini penting agar setiap kejadian dapat ditangani secara tepat dan mencegah potensi konflik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang, Mat Sodik, memberikan ucapan selamat kepada para PTPS yang baru saja dilantik.
Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, mengingat PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam menjaga keadilan dan ketertiban di TPS selama proses Pilkada berlangsung.
“PTPS memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan di tingkat TPS. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tutur Mat Sodik.
Selain pelantikan, acara ini juga disertai sesi pembekalan yang diisi oleh Syamsul Arifin, seorang mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Dalam pembekalan tersebut, Syamsul memberikan pemahaman tentang peraturan dan tugas PTPS, termasuk strategi menghadapi tantangan di lapangan.
“PTPS dibekali dengan pengetahuan tentang tugas mereka, mulai dari pengawasan saat pemungutan suara hingga proses penghitungan. Mereka juga diajarkan bagaimana mencegah potensi pelanggaran, yang mungkin terjadi di TPS,” jelas Syamsul.
Dengan pembekalan dan dukungan dari berbagai pihak, para PTPS diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, dan membantu terciptanya Pilkada 2024 yang aman, damai, dan adil.




