Dapurrakyatnews – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim (FaHam), dinyatakan unggul berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh lembaga survei Terukur.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (27/11/2024), hasil quick count menunjukkan pasangan FaHam meraih 58,5% suara, sementara pasangan Final (nomor urut 01) memperoleh 41,5%.
Direktur lembaga survei Terukur, Hasan, menyebut data yang masuk telah mencapai 90,8% dengan margin of error 1,5%. Ia menegaskan bahwa peluang terjadinya perubahan signifikan pada hasil ini sangat kecil.
“Dengan data ini, kami dapat menyimpulkan bahwa pasangan Faham dipastikan menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Sumenep versi quick count,” ujar A Hasan Ubaidi dari lembaga Survei Terukur.
“Namun, keputusan resmi tetap menunggu pengumuman dari KPU Sumenep.” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga mengucapkan selamat kepada pasangan FaHam, yang kembali dipercaya masyarakat Sumenep untuk melanjutkan periode kedua.
Menanggapi hasil tersebut, calon Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Sumenep 2024.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses yang berjalan hingga KPU mengeluarkan hasil resmi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumenep atas dukungan dan partisipasi damainya dalam Pilkada ini. Alhamdulillah, hingga saat ini suasana tetap kondusif tanpa gesekan,” ucap Achmad Fauzi.
Meski optimistis, Fauzi mengingatkan para pendukung untuk tidak terlalu euforia dan tetap bersabar.
“Quick count ini hanyalah gambaran. Kami berharap semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU,” ungkapnya.
“Agar tidak ada spekulasi. Kepada pendukung kami, mari tetap rendah hati dan saling menghormati, sehingga Pilkada selesai dengan baik,” pungkasnya.
Hasil hitung cepat ini menjadi indikasi kuat arah pilihan masyarakat Sumenep. Namun, seperti disampaikan oleh kedua pihak, seluruh mata kini tertuju pada KPU Sumenep sebagai otoritas resmi yang akan menetapkan hasil akhir Pilkada 2024.