Tutup Tahun 2021 , Polemik Tambang Galian C di Curah Suri Berujung Damai.

Desa Curah
Lokasi Tambang Galian C yang sempat ditutup oleh Warga.

Situbondo, Dapurrakyatnews – Berbulan- bulan yang lalu Tambang galian C di Desa Curah Suri Kecamatan Jatibanteng, terjadi kisruh tak kunjung selesai. Bahkan tanggal 29/12/2021 lalu perwakilan warga, sempat menggelar audensi ke Pemkab Situbondo. Kini berakhir dengan Kata sepakat, antara warga dengan pengelola. Kamis. (30/12/2021)

Desa Curah

Kesepakatan tersebut tercipta, berkat campur tangan pihak Pemerintah Daerah. Bersama Dinas terkait, pengelola tambang dan masyarakat setempat.

Baca juga : Warga Desa Curah Suri cari Keadilan Ke Pemerintah Kabupaten

Di antara pihak terkait yang turun ke lokasi tambang, Asisten II Pemkab Ir Sentot Sugiono. Kadis Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), Evi Khoinisa dari DPUPR, Camat Jatibanteng Muh Wahed Wahab dan Sofyan arofah dari Dishub.

Ditempat terpisah Ir. Sentot Sugiono saat di Konfirmasi membenarkan, jika persoalan tambang curah Suri. Telah ada titik temu dan terjadi kesepakatan, dari pihak masyarakat dan pengelola. Polemik itu sudah selesai, pihak masyarakat sudah menyetujui permintaan pihak pengelola.

“Tambang curah suri sudah bisa beroperasi kembali, dan akses jalan yang rusak akan di lakukan perbaikan secara bertahap. Serta perbaikan menyeluruh, namun baru bisa di laksanakan bulan April 2022 mendatang,” ungkap Sentot S.

Sementara itu Direktur Tambang Curah Suri H Huda, melalui Irawan mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak terkait. Yang telah turun ke lokasi membantu, menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kami dari pihak pengelola akan konsisten pada kesepakatan, yang telah kami sepakati. Semoga penambangan ini ke depan bisa berjalan sempurna, tanpa ada kendala lagi,” tegas.

Berakhirnya kegaduhan antara pengelola tambang dengan masyarakat, mendapat apresiasi dari Ketua Perkumpulan Penambang Legal Situbondo (PPLS) Heru Setiawan dan Muspika Kecamatan Jatibanteng.

Tinggalkan Balasan