Situbondo, Dapurrakyatnews – Permasalahan antara Warga Desa Curah Suri, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo. Dengan pihak pengelola tambang galian C di Desa Curah Suri kecamatan Jatibanteng kembali memanas. Perwakilan warga di dampingi muspika Jatibanteng, menggelar mediasi di Kantor pemkab Situbondo. Rabu. (29/12/2021).
Perwakilan warga bersama Camat Jatibanteng Muh Wahed Wahab, Kapolsek Jatibanteng AKP Subandrio SH, Kades Jatibanteng Musawir, dan babinsa koramil Jatibanteng. Di terima Ir. Sentot Sugiono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kholil Asisten Pemerintahan.
Baca juga : Hampir Baku Hantam saat Warga Melakukan Penutupan Tambang Galian C
Di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan beberapa warga, tetap meminta pada pihak pengelola. Sebelum aktifitas tambang di operasikan lagi, agar sepanjang akses jalan yang rusak akibat kendaraan pengangkut, segera di perbaiki terlebih dulu.
Menanggapi hal tersebut Sentot Sugiono memberikan masukan, agar pihak pengelola beroperasi sembari melakukan perbaikan.
“Dalam masalah ini kami atas nama pemerintah daerah, tidak ada keberpihakan. Agar tidak ada yang di rugikan, bagaimana jika pengelola kerja dulu sembari lakukan perbaikan. Selain itu maksud dan tujuan mediasi adalah mencari solusi, agar permasalahan yang terjadi cepat selesai,” Katanya
Sementara itu, dari pihak perwakilan warga enggan bersuara. namun keinginannya, tetap seperti semula.
H Huda sebagai pihak pengelola mengatakan, kalau dirinya bukan tidak mau bertanggung jawab. Namun bila perbaikan akses jalan di kerjakan saat ini, hasilnya juga tidak bagus.
“Kami pihak pengelola sanggup memperbaiki, namun kami akan berkoordinasi dulu dengan dinas terkait,” ucapnya
Ia menambahkan jika ada tudingan bahwa kami tidak bertanggung jawab, itu keliru. Kami sudah sering kali melakukan perbaikan di jalan yang rusak, Itupun kami kerjakan tanpa di minta warga.
“Kami mohon pada pihak pemerintah daerah, untuk bijak dalam menyelesaikan masalah ini,” pintanya.
Menanggapi hasil mediasi antara pihak pengelola dan warga, yang masih tidak ada titik temunya. Pengurus Perkumpulan Penambang Legal Situbondo (PPLS), Heru Setiawan SH dan H Ahmad, sangat menyayangkan hal itu terjadi dan tak kunjung selesai.
“Semoga polemik yang terjadi, segera cepat selesai. Sehingga semua bisa berjalan dengan baik, dan kondusif,” kata Heru Setiawan.
Respon (1)