Situbondo, Dapurrakyatnews – Pemotongan dua pohon Asam diduga tanpa di lengkapi surat ijin, dari Dinas terkait di Desa Perante Kecamatan Asembagus. Mendapat tanggapan serius dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo. Senin (14/02/2022)
Akhmad Suyono, Koordinator Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Situbondo. Terkait pemotongan dua pohon Asam di Desa Perante sampai hari ini, pihaknya selaku Koordinator tim pengawas Kabupaten. Belum mendapatkan laporan, ataupun surat masuk.
“Untuk pemotongan pohon yang masuk di wilayah daerah, termasuk di desa Perante itu harusnya ada pengajuan dulu ke kami. Justru karena kedatangan sampean ini, saya baru dengar,” kata Akhmad Suyono
Lebih lanjut, Akhmad Suyono mengatakan terkait pemotongan tersebut. Tim pengawas Kabupaten, secepatnya akan menindaklanjuti ke lokasi. Pohon Asam yang ada di kecamatan Asembagus, keberadaan saat ini sudah menjadi Ikon kecamatan.
“Jika terjadi pemotongan yang tanpa ijin, langkah hukumnya kami pasrahkan ke sampean mas,” Pungkasnya.
Sementara itu team Aliansi Media Situbondo, menyayangkan adanya pemotongan pohon asam tersebut. Pasalnya, pemotongan pohon asam tersebut diduga ada unsur tebang pilih.
Bagaimana tidak dikatakan tebang pilih, pohon asam yang sudah kropos karena dimakan usia malah dibiarkan. Padahal dengan kondisi pohon yang telah kropos, justru sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat yang melintas.
“Sementara yang berkekuatan pemodal, malah didahulukan dengan titik lokasi yang tidak berjauhan. Dalam satu desa dijalur yang sama,ada apa ini,”
Pungkas David Haryono ketua Aliansi Media Situbondo dengan nada bertanya.