Dapurrakyatnews – Polisi menangkap pelaku penggelapan, berikut seorang penadah sepeda motor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Modusnya pelaku berpura-pura meminjam motor korban, kemudian digadaikan ke penadah.
“Pelaku penggelapan berinisial IM. Pelaku ini meminjam motor, kemudian digadaikan ke temannya di kawasan Banjarmasin,” kata Kapolsek Lianganggang AKP Yudo Kumoro, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (25/2).
Baca juga : Meresahkan, Polisi di Cempaka Sergap Pengedar Sabu Kelas Teri
AKP Yudo menambahkan, pelaku penggelapan ditangkap setelah mendapat laporan dari korban jika motornya dibawa kabur oleh pelaku.
Kasus ini berawal dari pelaku IM, meminjam sepeda motor jenis honda scoopy, dengan nopol DA 6232PDA kepada korban. Saat itu pelaku beralasan kepada korban, hendak pergi ke Banjarmasin.
“Pelaku beralasan meminjam motor korbannya karena mau ke Banjarmasin, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan melainkan digadai ke orang lain,” kata AKP Yudo.
Akibat kejadian itu, kata Kapolsek, korban mengalami kerugian puluhan juta. Sehingga melaporkan pelaku, ke Polsek Lianganggang, Polres Banjarbaru.
Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pencarian. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan, di sebuah rumah kost di kawasan Kota Banjarmasin.
“Kepada polisi, pelaku mengaku telah menggadaikan motor korban Rp. 3 juta plus, satu unit HP android ke temannya yang berinisial FA,” beber AKP Yudo.
Setelah melakukan penangkapan, tim Macan Barbar Unit Reskrim Polsek Liang Anggang. Langsung membawa IM ke Polsek setempat untuk dilakukan penyidikan.
“Sementara penadah motor korban, saat ini kita lakukan pengejaran. Semoga cepat ditangkap, karena kita juga sudah kantongi identitasnya,” pungkas AKP Yudo.
Respon (2)