Tak Berkategori  

Polisi Gagalkan Modus Baru Perdagangan Narkoba

Polisi
Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika, saat ini diamankan di mapolres banjar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dapurrakyatnews – Kawanan pengedar narkoba asal Banjarmasin Barat JS (30) Dan MF (30), dibekuk polisi anggota Sat Narkoba Polres Banjar. Saat sedang menunggu pembelinya, yang akan bertransaksi secara cash on delivery (COD).

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat 0,37 gram. Kedua pria tersebut diamankan di pinggir jalan GG Famili Jalan A.Yani KM 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Kedua pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, dalam keterangan persnya. Jumat (25/2/2022).

Baca juga : banjarSungguh terlalu, Bilangnya Pinjam, Eh Motor Teman malah digadaikan.

Heru menjelaskan JS dan MF ditangkap aparat kepolisian, pada Rabu (25/2) saat sedang menunggu pembeli.

“Saat ini kedua pelaku, sudah kami amankan di mapolres Banjar. Mereka akan kita kenakan Undang -undang Narkotika Tahun 2009, dengan ancaman kurungan badan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

 

Tinggalkan Balasan