Tak Berkategori  

Team Gabungan Macan Barbar Tangkap Penadah Motor Hasil Kejahatan

Penadah
Pelaku penadah motor hasil kejahatan beserta barang bukti

Dapurrakyatnews – Usai melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, atas kasus penggelapan sepeda motor honda scoopy DA 6232 PDA, yang dilakukan oleh warga Guntung Manggis, Banjarbaru berinisial IM (31).

Team gabungan Macan Barbar Reskrim Polsek Liang Anggang, Opsnal Polsek Banjarmasin Barat dan Resmob Polres Banjarbaru. Akhirnya berhasil meringkus, seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut. Pelaku terindikasi berinisial FA (31) warga Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca juga : Sungguh terlalu, Bilangnya Pinjam, Eh Motor Teman malah digadaikan.

Keberhasilan polisi dalam mengembangkan kasus dengan menangkap tersangka lain, sebagai penadah ini tak lepas dari pengakuan tersangka utama, IM.

Menurut keterangan polisi, dari tangan IM sepeda motor lantas berpindah kepada FA, motor tersebut digadaikan Rp.3juta plus sebuah HP android sebagai jaminan

“Karena jelas-jelas keduanya terlibat, dalam transaksi hasil kejahatan atau hasil penggelapan. Maka keduanya juga kita amankan. Kita jerat mereka dengan pasal, sebagai seorang penadah hasil kejahatan,” ucap Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi, mewakili Kapolsek AKP Yudo Kumoro kepada media ini, Jumat (25/2).

FA, lanjut Aiptu Kardi, berhasil diamankan team gabungan. Saat berada di kawasan HKSN, Kayu Tangi, Kota Banjarmasin pada Sabtu (19/3) malam sekira pukul 21.30 wita.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan, di Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut. Mereka akan djkenakan pasal pasal 372 dan atau 378 KUHP, serta pasal 378 penadah,” pungkas Aiptu Kardi.