Home / Tak Berkategori

Team Gabungan Macan Barbar Tangkap Penadah Motor Hasil Kejahatan

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penadah motor hasil kejahatan beserta barang bukti

Pelaku penadah motor hasil kejahatan beserta barang bukti

Dapurrakyatnews – Usai melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, atas kasus penggelapan sepeda motor honda scoopy DA 6232 PDA, yang dilakukan oleh warga Guntung Manggis, Banjarbaru berinisial IM (31).

Team gabungan Macan Barbar Reskrim Polsek Liang Anggang, Opsnal Polsek Banjarmasin Barat dan Resmob Polres Banjarbaru. Akhirnya berhasil meringkus, seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut. Pelaku terindikasi berinisial FA (31) warga Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca Juga:  Kapolres Batola Turun ke Jalan, Bagikan 1500 Takjil Gratis

Baca juga : Sungguh terlalu, Bilangnya Pinjam, Eh Motor Teman malah digadaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan polisi dalam mengembangkan kasus dengan menangkap tersangka lain, sebagai penadah ini tak lepas dari pengakuan tersangka utama, IM.

Menurut keterangan polisi, dari tangan IM sepeda motor lantas berpindah kepada FA, motor tersebut digadaikan Rp.3juta plus sebuah HP android sebagai jaminan

Baca Juga:  Dapat Kunjungan dari TK Kemala Bhayangkari 12, Ini Kata Kapolres Tabalong

“Karena jelas-jelas keduanya terlibat, dalam transaksi hasil kejahatan atau hasil penggelapan. Maka keduanya juga kita amankan. Kita jerat mereka dengan pasal, sebagai seorang penadah hasil kejahatan,” ucap Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi, mewakili Kapolsek AKP Yudo Kumoro kepada media ini, Jumat (25/2).

FA, lanjut Aiptu Kardi, berhasil diamankan team gabungan. Saat berada di kawasan HKSN, Kayu Tangi, Kota Banjarmasin pada Sabtu (19/3) malam sekira pukul 21.30 wita.

Baca Juga:  Sucikan Ramadhan, Kapolres Minta Kabupaten Tabalong Bersih dari Narkoba dan Kejahatan Jalanan

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan, di Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut. Mereka akan djkenakan pasal pasal 372 dan atau 378 KUHP, serta pasal 378 penadah,” pungkas Aiptu Kardi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN
Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik
DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:56 WIB

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:45 WIB

DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB