Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd.,M.T, saat menyerahkan surat keputusan Bupati Sumenep kepada salah satu kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd.,M.T, saat menyerahkan surat keputusan Bupati Sumenep kepada salah satu kepala sekolah.

Dapurrakyatnews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang Penugasan Kepala Sekolah Dasar Negeri Periodisasi Kedua kepada 74 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Penyerahan SK berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara dan dipimpin langsung Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi momentum pembinaan agar para kepala sekolah meningkatkan kualitas kepemimpinan, tata kelola sekolah, dan mutu pembelajaran.

Iksan mengatakan, 74 Plt kepala sekolah tersebut sebelumnya telah menjalankan tugas selama empat tahun dan kini mendapatkan perpanjangan masa penugasan sesuai ketentuan periodisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan 74 SK Plt Kepala Sekolah periode kedua. Mereka telah menjalankan tugas selama empat tahun di sekolah masing-masing dan kini mendapatkan perpanjangan masa penugasan sesuai ketentuan periodisasi,” ujar Iksan, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ia menegaskan, perpanjangan penugasan harus diikuti peningkatan kompetensi melalui Sistem Informasi Manajemen Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPEK-PTK).

“Penyerahan SK pagi ini tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Seluruh kepala sekolah harus melanjutkannya dengan penguatan kompetensi melalui SIMPEK-PTK agar kualitas kepemimpinan di sekolah semakin baik,” katanya.

Iksan juga meminta para kepala sekolah memperkuat kolaborasi dengan guru, pengawas, dan sesama kepala sekolah. Ia berharap terdapat perubahan nyata pada periode kedua, terutama dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan keterlibatan seluruh tenaga pendidik.

Baca Juga:  Gudang Tembakau Sumenep Diawasi Ketat, Pemkab Pastikan Petani Tak Dirugikan”

“Kami ingin ada perbedaan antara penerimaan SK pertama dengan SK periode kedua. Kepala sekolah harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolahnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Disdik Sumenep masih menunggu rekomendasi pemerintah pusat untuk mengisi 287 posisi kepala sekolah SD dan SMP yang kosong. Rinciannya, 280 posisi berada di jenjang SD dan tujuh posisi di jenjang SMP.

Iksan menjelaskan, proses seleksi calon kepala sekolah terus berjalan, tetapi pengangkatan masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian PAN-RB. Persetujuan tersebut diperlukan karena sejumlah calon kepala sekolah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini kami sedang menunggu rekomendasi dari BKN. Karena ada guru PPPK yang mencalonkan diri menjadi kepala sekolah, itu juga harus seizin KemenPAN-RB,” ujar Iksan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:  DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Setelah seluruh tahapan administrasi dan perizinan selesai, pengisian jabatan akan dilanjutkan dengan pengukuhan dan pelantikan setelah SK Bupati terbit. Disdik Sumenep menargetkan seluruh posisi tersebut dapat terisi pada Agustus 2026.

Terkait rotasi, Iksan menyebut kepala sekolah dapat dipindahkan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Namun, kepala sekolah yang baru menjabat kurang dari dua tahun tidak diperbolehkan untuk dipindahkan.

“Kami targetkan seluruh formasi dapat terisi setelah semua tahapan administrasi dari pemerintah pusat selesai,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN
Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik
DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:56 WIB

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB