Dapurrakyatnews – Operasi Zebra Semeru Tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas.
Operasi gabungan yang di gelar secara serentak di seluruh Provinsi Jawa Timur ini melibatkan lintas sektor, diantaranya Satlantas Polres Sampang, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja Cabang Sampang.
Kolaborasi ini, menekankan pentingnya sinergi antar penegakan hukum dan administrasi kendaraan.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 17 – 30 /11/2025.
Dalam operasi ini, Kabupaten Sampang, menjadi salah satu fokus utama pelaksanaan. Mengingat, tingginya volume kendaraan dan potensi pelanggaran di wilayah ini.
Sementara, untuk waktu pelaksanaan sengaja dipilih bertepatan dengan periode akhir dari program pemutihan pajak tahap II Provinsi Jawa Timur, yang telah di mulai sejak 1 OKtober 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun selama operasi, mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara kendaraan roda 2.
Pelanggaran yang sering ditemukan, mencakup tidak lengkapnya surat-surat kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan fisik kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti knalpot brong dan ketiadaan spion.
Jumlah total pelanggar mencapai 12.452 orang yang terbagi dalam beberapa kategori penindakan.
Sejumlah 744 pelanggar dikenakan sanksi elektronik tilang, dan 69 pelanggar dikenakan tilang manual.
Namun, jajaran Satlantas Polres Sampang juga mengedepankan pendekatan edukatif.
Hal ini, terlihat dari banyaknya jumlah pelanggaran yang diselesaikan secara teguran dengan jumlah 11.589 kasus.
Pendekatan ini, merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus langsung mengenakan sanksi denda pada pelanggaran ringan.
Data rinci ini disampaikan secara resmi oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi melalui KBO Lantas Ipda Andi Purwiyanto.
“Hasil operasi ini adalah cerminan dari tingkat kepatuhan berlalu lintas di masyarakat Sampang,” ungkap Andi, pada Senin (1/12/2025).
Tujuan utama dari operasi ini, lanjut Andi, bukan hanya sekedar menindak pelanggar, tapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan mendorong kepatuhan administrasi kendaraan.
Operasi ini, juga berfungsi sebagai pendorong agar masyarakat segera menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya.
Pihaknya mengingatkan, pengendara selalu melengkapi SIM, STNK, memasang spion dan lampu, menjaga keamanan rem, dan tidak menggunakan knalpot brong demi keselamatan bersama dan ketertiban umum.
“Kami menghimbau, khususnya kepada seluruh masyarakat Sampang dan warga Madura pada umumnya untuk lebih berhati-hati dalam berkendara., periksa kelengkapan surat-surat dan keamanan kendaraan,” pungkasnya.




