Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil menggagalkan peredaran narkotika berjenis sabu-sabu, yang dilakukan oleh seorang pria di Jalan Transmigrasi KM 17, Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, mengatakan bahwa pria itu berinisial MA (37) warga Jalan Transmigrasi KM 17, Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat.
“Pelaku, diamankan ketika berada di rumahnya pada 29 November 2022 lalu sekitar pukul 20.30 WITA,” kata AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Selasa (6/12).

Dia menerangkan, dari tangan MA didapati 2 paket berukuran kecil yang diduga narkotika berjenis sabu-sabu, dengan berat 0,18 gram.
Dia menyampaikan, pelaku diamankan setelah tim Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat, akan adanya transaksi narkoba. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pemetaan, hingga akhirnya menemukan tersangka di dalam rumahnya.
“Pelaku langsung melarikan diri saat dipergoki dirumahnya, dan terjadi aksi kejar-kejaran dan perlawanan dari pelaku, hingga berhasil diamankan” jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.