Berita  

Dalam sehari, Tim Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel Bekuk Empat Tersangka Narkoba

Polres

Dapurrakyatnews, – Dalam sehari tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Pesisir Selatan, berhasil membekuk empat tersangka pelaku narkoba pada tiga lokasi berbeda.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini terjaring dalam operasi antik Singgalang 2024.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Nurhadianyah,S.I.K.MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H.M.H, mengatakan, operasi antik Singgalang 2024 digelar Satres Narkoba Polres Pessel dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pessel.

“Dalam pelaksanaan operasi, kali ini anggota Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel dipimpin Katim Opsnal Ipda Syafri Afrizal, SH., berhasil mengamankan beberapa orang pelaku beserta barang bukti, di sejumlah wilayah hukum nya,” Kasat Narkoba Polres Pessel.

Penangkapan pertama dilakukan Jumat (16/6/2023), pukul 21.00 WIB di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera. diamankan dua orang tersangka RPD (35), warga Batang Kapas dan AZA (34) warga Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera.

“Dari penangkapan dua tersangka ini, petugas menyita 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu. Dan, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo A92 berwarna Biru,” ungkap Riki.

lanjutnya, tak berselang beberapa lama, sekira pukul 21.30 WIB, tim Satres Narkoba kembali mengamankan satu orang tersangka atas nama M (18) pelajar,  di lokasi kedua yaitu Kampung Ujung Air Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera.

“Dari tersangka petugas menyita 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Ganja kering, dan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering,” jelasnya.

Lokasi ketiga, Kampung Ujung Air Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, anggota mengamankan satu orang tersangka atas nama F (25) Mahasiswa, Kampung Ujung Air Nagari Amping Parak.

Dengan barang bukti – 2 (dua) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) pak plastik klip bening dam 1 (satu) buah lakban.

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap IPT Riki Yovrizal.

Lebih lanjut, sesuai arahan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Nurhadianyah, S.I.K.,MH tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai di wilayah hukum Polres Pessel.

”Kita akan tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tutup Riki dengan tegas.

 

Tinggalkan Balasan