Dapurrakyatnews, – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, tim sapu jagat membekuk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam operasi antik Singgalang 2024.
Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengungkapkan IRT yang berhasil ditangkap inisial LL (42) warga Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan.
“Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat, yang bersangkutan sering melakukan penyalahgunaan narkoba di Nagari Pasar Baru, Bayang,” ucap Riki dalam keterangannya, Selasa (7/5).
Riki menuturkan kronologi penangkapan, kejadian berawal dari informasi yang diterima petugas. Dari informasi tersebut, Tim sapu jagat langsung menuju lokasi, dan menemukan seorang wanita dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka terlihat mengeluarkan sesuatu di saku celananya dan membuangnya di lantai.
Dengan tindakan yang mencurigakan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang di hadapan para saksi.
“Saat melakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu,” ungkap Riki.
Lanjutnya, Barang bukti tersebut ditemukan di bawah meja bilyard didekat kaki tersangka. Tersangka LL sempat tindak mengakui barang tersebut miliknya.
“Namun, berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi-saksi bahwa tersangka adalah penjual dan pemakai narkotika sabu,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.