Hukrim  

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Orang Pria Diamankan Aparat Kepolisian

2
2 Orang terduga penyalahgunaan Narkoba yang berhasil dimankan oleh petugas Kepolisian Polres Pesisir selatan.

Dapurrakyatnews, – Polisi ringkus Dua Pria asal Pesisir Selatan atas penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at (3/5) malam.

Ke dua terduga RPD (35) warga Koto Nan IV Kecamatan Batang Kapas, dan AZA (34) warga Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, kronologi berawal ketika tim Opsnal Satres narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Kampung Sungai Sirah Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sapu jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan dengan patroli ke wilayah tersebut.

2
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polres Pesisir selatan dari ke 2 orang terduga penyalahgunaan Narkoba.

Setelah sampai di tempat tujuan, personil mengamankan 1 (satu) orang inisial AZA yang dicurigai di halaman rumahnya. Kemudian anggota memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku.

“Dari penggeledahan terhadap pelaku ditemukan dua paket kecil sabu. dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Riki dalam keterangannya, Sabtu (4/5).

Lanjut Riki, Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku AZA, ia mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari rekannya RPD.

Dari penjelasan pelaku, tim langsung membawa AZA untuk menunjukkan keberadaan RPD di Kampung Padang Tae, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera.

“Setelah tiba di lokasi, tim langsung mengamankan RPD dan pelaku mengaku bahwa barang yang ditemukan pada AZA merupakan dari dirinya yang di dapatkan dari seseorang,” terangnya.

Dari penggeledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan dua paket kecil Sabu dan satu unit handphone merk Oppo tipe A92 berwarna biru.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti narkotika tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan