Dapurrakyatnews – Tak butuh waktu lama, Kepolisian Sektor Simpang Empat, Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AL (31).
AL dibekuk tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, di tempat pembuatan kunci sepeda motor, jalan Plajau, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalsel. Jumat (22/9) sekitar pukul 11.00 WITA.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah hitam DA 3218 GAI, dengan nomor rangka MH3RG610HK007122 milik korban.
Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga dikonfirmasi media ini membenarkan, bahwa pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Simpang Empat, dan mengaku sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di kawasan Taman Education Park, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, pada Jum’at (22/9) dini hari.
”Saat itu korban parkir motornya di belakang belakang Poskotis Polsek Simpang Empat, dalam keadaan tidak terkunci stang, ” kata Sinaga mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo, Selasa (26/9).
Sinaga menambahkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti sepeda Yamaha Vixion warna merah-hitam.
“Mereka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.