Dapurrakyatnews – Ujian praktek SIM C terbaru sudah mulai berlaku sejak Senin, 7 Agustus 2023 lalu. Aturan baru ini berkaitan dengan adanya lintasan baru, untuk digunakan saat ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Dalam skema terbaru, jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf S. Menurut Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa, perubahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktek SIM C.
“Iya banyak yang dirubah (permohonan SIM C). Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit,” kata Angga kepada media ini, Kamis (10/8).
Di samping mengganti jalur angka 8 dan zig-zag menjadi lintasan berbentuk S, ada beberapa perubahan dalam ujian praktek SIM C terbaru. Dilansir dari NTMC Polri, berikut empat perubahan materi ujian praktek SIM C yang mulai berlaku pada Senin (7/8/2023):
Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit
materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan, materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter “S”
ukuran lebar lintasan disesuaikan, dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Selain itu, Kasat Lantas menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari yang sama atau dalam kurun waktu 14 hari dengan pelaksanaan ujian ulang sebanyak 2 kali.
Satpas Polres Banjarbaru juga akan melaksanakan bimbingan belajar secara gratis atau tidak dipungut biaya dengan materi ujian penerbitan SIM baik teori maupun praktek uji keterampilan mengemudi dengan sasaran calon peserta uji SIM yang belum mengikuti sekolah mengemudi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, hasil yang diinginkan dari perubahan ujian praktik SIM adalah para pemohon, nantinya tetap bisa mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain, dan meningkatkan keterampilan dalam berkendara,” pungkasnya.