Berita  

Polwan Polres Tala Bagikan Sembako Hingga Bantu Pembangunan Musholla 

Polwan

Dapurrakyatnews – Dalam rangka memperingati hari Jadi Polwan RI yang ke-75 tahun Polisi Wanita (Polwan), Polres Tanah Laut menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial dan bakti religi.

Sasaran bakti sosial ini dilakukan di Rumah Bapak Mahali, Jalan Kampung Kariup, serta Rumah Bapak Yusuf, Jalan Empat Lima, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Sementara bakti religi dilakukan di dengan memberikan sumbangan berupa material bangunan, alat kebersihan, dan tali asih kepada pengurus Langgar Al-Munawarah di Jalan Sungai Paring, RT. 10, Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan yang dipimpin oleh Pakor Polwan Polres Tanah Laut, AKP Nursamdinah, ini juga melibatkan para anggota Polwan Polres Tanah Laut yang turut serta dengan penuh semangat dalam merayakan momen penting ini.

“Kegiatan bakti sosial ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT Polwan ke-70 sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan menjalin tali silaturahmi,” kata AKP Nursamdinah dalam keterangan persnya kepada media ini, Rabu (16/8).

Ia menyebutkan kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud kepedulian Polri untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Kepolisian yang profesional, bermoral dan modern.

“Jajaran Polwan perlu memaknai bakti sosial ini sebagai anugerah yang harus disyukuri, sekaligus sebagai ajang mengintrospeksi dan mengevaluasi diri,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan jajaran Polwan dengan membantu meringankan beban warga kurang mampu.

“Sebelumnya kita juga sudah berbagi kasih dengan kaum dhuafa di beberapa kecamatan, sebagai upaya meningkatkan kepedulian kepada warga yang membutuhkan uluran tangan kita,” katanya.

Kapolres menekankan kepada anggota Polwan untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab, melayani dengan sopan dan tidak mempersulit masyarakat serta tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan