Tak Berkategori  

Polres Balangan Berikan Edukasi Kepada Driver ODOL, Kasat Lantas : Kita Berikan Edukasi, Jika Bandel Baru di Tindak

Balangan
Petugas Polres balangan memberikan edukasi, bahayanya membawa muatan melebihi kapasitas.

Dapurrakyatnews – Belakangan ini, kasus kendaraan angkutan barang. Seperti truk yang melebihi kapasitas angkut, dimensi alias Over Dimension dan Overloading (ODOL), kembali mencuat di Kalimantan Selatan.

Truk yang membawa muatan melebihi kapasitas memang berpotensi, membahayakan keselamatan. Karena tak bisa bermanuver dengan optimal, Bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam dan tanjakan.

Kepolisian pun telah menyiapkan langkah antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, supaya tak ganggu para pengguna jalan lainnya.

Baca Juga : Polres Balangan Lakukan Razia Vaksin bagi Pengendara

Salah satunya yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Balangan, pada Operasi Keselamatan Intan tahun ini. Dengan melakukan teguran dan himbauan kepada kendaraan ODOL yang melintas di wilayah Kabupaten Balangan pada Jumat (4/3/2022) pagi.

Sosialisasi dilakukan agar tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kendaraan. Dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat.

Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana mengatakan, edukasi terhadap para sopir truk atau kendaraan ODOL yang melintas di wilayah Balangan. Dilaksanakan dengan cara humanis dan profesionalisme, sesuai dengan pedoman dan aturan.

“Kami memberi imbauan kepada pengemudi truk, untuk tidak mengangkut muatan berlebihan,” ucap AKP Imam Suryana kepada Dapurrakyatnews.

Kedepannya bilamana ditemukan kendaraan ODOL, tidak menerapkan tertib lalu lintas. Maka akan dilakukan tindakan, sebagaimana aturan yang berlaku.

“Namun untuk saat ini, personel di lapangan memberikan tindakan berupa teguran dan imbauan,” tutup AKP Imam Suryana.

 

Tinggalkan Balasan