Tak Berkategori  

Polisi Gerebek Rumah Kos di Loktabat Utara, 7 Paket Sabu Siap Edar Jadi Bukti

Rumah kos
AN alias Tosai (34) pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan petugas kepolisian saat berada di rumah kost miliknya.

Dapurrakyatnews – Anggota Kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarbaru Utara, meringkus seorang pria yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Pelaku yang Berinisial AN alias Tosai (34) ini tak berkutik, saat petugas kepolisian menggerebek rumah kost miliknya. Di kawasan jalan Karang Anyar 3 Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru pada Rabu (2/4) sekira pukul 20.00 wita.

Sepekan Dilantik, Iptu Jody Dharma CS Gepuk 4 Pengedar Narkoba

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah, sabtu (5/3) pagi mengatakanmengatakan. Penangkapan pelaku pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di rumah kost tersebut.

Rumah kos
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku.

“Kita langsung melakukan pengintaian, setelah mengetahui ciri-ciri dan keberadaan pelaku,” kata Kompol Shofiyah kepada dapurrakyatnews

Pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumah, terkejut dengan kedatangan petugas kepolisian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti. Berupa 1 kotak hitam berisi 1 paket sabu ukuran 3,67 gram, 6 paket sabu ukuran 0,31 gram siap edar, timbangan digital dan 1 unit telepon genggam.

Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus ini, guna memburu pemasok barang haram itu terhadap AN alias Tosai.

Baca juga : Tak Punya Duit Beli HP, Kaslani Nekad Bawa Kabur Infinix note 10 Milik Temannya

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku, kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2). Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan