Dapurrakyatnews – Anggota Kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarbaru Utara, meringkus seorang pria yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Pelaku yang Berinisial AN alias Tosai (34) ini tak berkutik, saat petugas kepolisian menggerebek rumah kost miliknya. Di kawasan jalan Karang Anyar 3 Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru pada Rabu (2/4) sekira pukul 20.00 wita.
Sepekan Dilantik, Iptu Jody Dharma CS Gepuk 4 Pengedar Narkoba
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah, sabtu (5/3) pagi mengatakanmengatakan. Penangkapan pelaku pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di rumah kost tersebut.

“Kita langsung melakukan pengintaian, setelah mengetahui ciri-ciri dan keberadaan pelaku,” kata Kompol Shofiyah kepada dapurrakyatnews
Pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumah, terkejut dengan kedatangan petugas kepolisian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti. Berupa 1 kotak hitam berisi 1 paket sabu ukuran 3,67 gram, 6 paket sabu ukuran 0,31 gram siap edar, timbangan digital dan 1 unit telepon genggam.
Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus ini, guna memburu pemasok barang haram itu terhadap AN alias Tosai.
Baca juga : Tak Punya Duit Beli HP, Kaslani Nekad Bawa Kabur Infinix note 10 Milik Temannya
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku, kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2). Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.