Dapurrakyatnews – Hanya karena ingin memiliki smartphone keluaran terbaru, pria berjenggot bernama Kaslani (43). Warga Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka. Kota Banjarbaru. Nekat mencuri dan membawa kabur handphone, milik temannya.
Korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku tersebut, langsung melaporkan ke pihak kepolisian Sektor Banjarbaru Utara. Kejadian ini terjadi di jalan Trikora Komplek Royal Residence Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru pada Selasa, 1 Maret 2022 lalu.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah mengatakan, petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan.

“Kami dari Polsek Banjarbaru Utara, setelah menerima laporan polisi dari korban. Melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ucap Kompol Shofiyah dalam keterangan persnya, Kamis (3/3)
Menurut Kapolsek, antara korban dan pelaku saling kenal satu sama lain. Saat perampasan itu terjadi, pelaku langsung kabur membawa kabur telepon genggam milik korban.
“Akhirnya pada hari Rabu (2/3), pelaku berhasil diamankan oleh anggota Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara. Dipimpin oleh Aiptu Sugeng Gunawan dan dibackup, oleh Unit Reskrim Polsek Cempaka,” beber Kapolsek.
Baca juga : Ratusan Pengendara Roda 2 Terjaring Razia Vaksin di Banjarbaru Utara
“Berdasarkan keterangan korban, ia sempat meminta kembali handphonenya secara baik-baik. Bahkan bersama warga lainnya sempat mengejar pelaku,” imbuh Kompol Shofiyah.
Pelaku yang menjalani proses interogasi di ruang pemeriksaan mengaku, sebenarnya ia hanya ingin memiliki handphone milik korban. Diketahui, handphone yang dibawa kabur pelaku merk Infinix note 10 warna hitam.
Dalam kasus ini, personel Banjarbaru Utara, mengamankan handphone korban sebagai barang bukti. Sementara pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman Lima tahun penjara.