Berikut Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Sumenep atas Pendapat Bupati Sumenep Mengenai Raperda

- Editorial Team

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Sumenep mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya regulasi ini sebagai landasan hukum, dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di masyarakat. Selasa (18/3/2025).

Fraksi Partai Gerindra-PKS menegaskan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan adalah pilar fundamental, dalam membangun karakter warga negara yang berintegritas dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendidikan ini harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan berorientasi pada pembentukan individu yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, serta etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menilai bahwa respon positif dari eksekutif terhadap Raperda ini sangat penting untuk memastikan peraturan ini dapat diterapkan secara efektif. Fraksi ini berharap adanya komitmen penuh dari pemerintah daerah, agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sumenep.

Baca Juga:  Bertempat di Pendopo Keraton, Pemkab Sumenep Gelar Safari Ramadhan yang Ke 4

Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pandangan yang disampaikan menitikberatkan pada tiga aspek utama mengapa pendidikan wawasan kebangsaan menjadi krusial bagi generasi muda.

Menurut fraksi PPP, pendidikan kebangsaan membantu pemuda memahami sejarah dan budaya bangsa, menghargai perbedaan, serta menumbuhkan sikap nasionalisme yang kuat. Mereka juga menekankan bahwa Perda ini diharapkan bisa segera disahkan agar memiliki legitimasi hukum yang jelas.

Baca Juga:  Marak Reklame Di Kota Keris, Kemana Retribusi Mengalir?

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini. Mereka menekankan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan bukan sekadar mengajarkan sejarah atau simbol negara, tetapi harus mampu menanamkan nilai-nilai fundamental seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI ke dalam kehidupan masyarakat. Fraksi PDIP berharap regulasi ini menjadi dasar hukum yang kuat, dalam implementasi pendidikan kebangsaan di Sumenep.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melihat pentingnya Raperda ini sebagai upaya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Mereka mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, pendidikan wawasan kebangsaan harus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam menangkal ancaman disintegrasi bangsa serta membangun generasi muda yang memiliki kesadaran nasional yang tinggi.

Baca Juga:  ‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎

Dari keseluruhan tanggapan fraksi, tampak jelas bahwa Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan mendapat dukungan penuh dari DPRD Sumenep. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pendidikan kebangsaan dapat lebih terstruktur dan efektif, dalam menanamkan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan di Kabupaten Sumenep.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mewujudkan Perda yang tidak hanya sekadar menjadi aturan tertulis, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membangun karakter masyarakat yang berjiwa nasionalis dan berorientasi pada persatuan bangsa.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB