Tingkatkan Transparansi Layanan, RSUD Sumenep Jalin Kerja Sama dengan Kejari

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berlandaskan hukum terus dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik serta pengelolaan aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan milik rumah sakit.

Baca Juga:  Kondisi Pustu Mengenaskan, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sumenep

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa RSUD berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.

Baca Juga:  Profesionalisme Tim Medis Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sumenep nantinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan dan tindakan administratif yang dilakukan rumah sakit. Sementara itu, sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep difokuskan pada penataan administrasi dan kepastian hukum aset-aset lahan milik RSUD.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga tersebut tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Tingkatkan Perekonomian dan Pariwisata di Sumenep, Bank Jatim Semai Kebaikan melalui CSR

Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Melalui kerja sama ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep diharapkan semakin mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang tertib, transparan, serta berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB