Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik sedang memeriksa tersangka pelaku Curanmor di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,

Penyidik sedang memeriksa tersangka pelaku Curanmor di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo mengungkap, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 17.55 WIB di depan Toko Rejeki 2, Jalan Jokotole, Desa Omben, Kecamatan Omben.

Korban diketahui bernama Moh. Sofyan Maulana (31 thn), warga Dusun Jesabe, Desa Sogiyan, Kecamatan Omben.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor milik korban yang saat itu di parkir di halaman depan toko dalam keadaan setir terkunci,” ungkap Eko Puji Waluyo, pada Senin (5/1/2026).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih tanpa plat nomor, 1 buah kunci T, rekaman CCTV dengan durasi 26 detik, serta 1 kaos lengan pendek warna hitam.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan 2 orang tersangka, yaitu inisial S (31 thn) dan AS (31 thn) dan berdomisili di Kecamatan Omben.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, para tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP), meliputi Kecamatan Omben, Torjun, Kota Sampang Kabupaten Sampang dan di Kecamatan Blega, Galis Kabupaten Bangkalan.

“Motif pelaku adalah faktor ekonomi. Mereka beraksi secara berboncengan dan menyasar sepeda motor yang di parkir di lokasi sepi,” jelas Eko.

Kronologinya, lanjut Eko, kejadian bermula saat korban menyadari sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya hilang.

Mengetahui sepeda motornya raib, korban berusaha memeriksa melalui rekaman CCTV toko. Tampak 2 orang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih membawa kabur sepeda motor miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.250.000. Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Sampang.

Melalui beberapa rangkaian penyelidikan, petugas Satreskrim Polresta Sampang berhasil mengamankan tersangka AS di Jalan Raya Sogiyan, Kecamatan Omben, pada Senin (5/1/2026) pukul 01.00 WIB tengah malam.

Pada malam itu juga dilakukan penangkapan terhadap S di rumahnya, yaitu di Desa Sobih, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben.

Keduanya, langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi
Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Tapan Pessel di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB