‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan oleh anggota kepolisian.

Pelaku saat diamankan oleh anggota kepolisian.

Dapurrakyatnews, –  Satresnarkoba bersama Macan Kincai Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap Afriadi (41), seorang bandar narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2025.

‎Afriadi diringkus di rumah mertuanya yang berada di Lubuk Gedang, Naga Muara Sakai, Indrapura Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin malam (5/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan.

‎Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika yang terjadi pada Mei 2025.

‎Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti di kediaman Afriadi di Desa Lempur Mudik, namun tersangka berhasil melarikan diri.

‎“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/19/V/2025/SPKT, kami melakukan penyelidikan intensif hingga mendapat informasi Afriadi bersembunyi di Lubuk Gedang. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar IPTU Yandra.

‎Dalam penggerebekan ini, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:

‎Narkotika jenis sabu: 1 paket besar, 1 paket menengah, dan 1 paket kecil dengan total berat 112,67 gram.

‎Narkotika jenis ekstasi: 8 butir (6 butir berlogo WhatsApp, 2 butir bertuliskan TMT) dengan berat 2,94 gram.

‎Alat bukti lain: 1 unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, serta 1 unit mobil Toyota Hilux warna abu-abu hitam dengan nomor polisi BG 8464 GL.

‎Afriadi kini ditahan di Polres Kerinci dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

‎Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan tidak memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi
Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Tapan Pessel di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB