Polsek Kangean Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curanmor

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Polsek Kangean Polres Sumenep telah berhasil mengungkap DPO Pelaku Curanmor berdasarkan LP Nomor : LP/B/09/V/2023/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLDA JATIM tanggal 27 Mei 2023. Kamis (02/11/2023)

Tersangka MY laki-laki (17) warga Dusun Timur, Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, diamankan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib dirumahnya

Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira pukul 21.49 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor, di halaman milik saksi MR di Dusun Tambak Desa Laok Jang-Jang Kecamatan Arjasa.

“Kemudian petugas melakukan pengecekan CCTV milik warga di sekitar tempat kejadian, kemudian diketahui bahwa orang yang telah mengambil sepeda motor tersebut sebanyak dua orang KS bersama tersangka MY,” kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 23.00 wib, petugas dapat melakukan penangkapan terhadap KS dan setelah diinterogasi, mengaku melakukan curanmor bersama MY. Selanjutnya KS dilakukan proses hukum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, serta sudah mendapatkan vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Camat Sutera

“Kemudian petugas Polsek Kangean melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, sekira pukul 17.00 wib, petugas dapat melakukan penangkapan tersangka MY pada saat berada dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi kemudian MY mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan curanmor bersama KS, selanjutnya tersangka MY dibawa ke Polsek Kangean untuk dilakukan proses lebih lanjut, ” tutupnya

Baca Juga:  TK. Dharma Wanita Lakukan Kunjungan Ke Koramil 0827/20 Sapudi

Barang Bukti yang diamankan oleh petugas yaitu satu potong celana panjang jenis jeans warna biru merk Levis 501, dan pelaku MY dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUH Pidana

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB