Tak Berkategori  

Pemuda Pengangguran di Tanah Bumbu dibekuk Polisi Lantaran Miliki 1,25 Gram Sabu

Tanah bumbu

Dapurrakyatnews – Usai transaksi sabu, pengangguran berinisial SN dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu. Dari tangannya, satu paket sabu seberat 1,25 Gram jadi bukti.

Pemuda 21 tahun itu dibekuk polisi pada hari Rabu (12/5) sekira pukul 22.30 WITA. Saat berada di jalan Kodeco Kilometer 2 , Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, Kasi Humas AKP I Made Rasa mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkoba. Di wilayah Desa Lesung Batu dan Kecamatan Simpang Empat.

Tanah bumbu
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka.

“Dari informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kebenarannya didapatkan informasi bahwa, telah terjadi transaksi narkoba di jalan Kodeco Kilometer 2,Desa Gunung Antasari. Setelah bertransaksi, tersangka langsung kita sergap,” ujar Made Rasa kepada media ini, Jum’at (13/5).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Sudirman terancam dijerat dengan Pasal 114 dan pasal 112 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tanah Bumbu, untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan