KEI Realisasikan CSR SKK Migas, Bupati Tegaskan Harus Dinikmati Masyakarat

KEI Realisasikan CSR SKK Migas, Bupati Tegaskan Harus Dinikmati Masyakarat
Photo : Rapat Koordinasi PPM Kecamatan Sapeken dan Kecamatan Ra'as Tahun 2021 di Airlangga Room Bumi Surabaya City Resort [dok/Agus]

SURABAYA, DapurRakyatNews – Satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang berkantor di Surabaya, Jawa Timur. Mengundang secara khusus Komite PPM Sumenep dan beberapa OPD Pemkab Sumenep dalam rapat koordinasi Program Pengembangan Masyarakat (PPM) CSR Migas Kangean Energy Indonesia (KEI).

Agenda rapat yang khusus membahas tentang koordinasi dan sinkronisasi terkait usulan penyusunan rencana kegiatan Program Pengembangan Masyarakat CSR Migas Tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep ini, diinisiasi oleh Kangean Energy Indonesia (KEI) sebagai salah satu mitra kerja SKK Migas Jabanusa.

Mempertimbangkan kegiatan ini dilaksanakan di tengah tengah pandemi Covid-19 maka acara tersebut diselenggarakan di Airlangga Room Hotel Bumi Surabaya, dengan undangan terbatas dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dari pihak hotel dan penyelenggara. Selain itu para peserta rapat yang datang dari sumenep saat berangkat dan pulangnya juga dilakukan tes swab.

Baca Juga : Dedik Sugianto Tuai Prestasi, Kali Ini Dari Polda Banten

Pihak manajemen hotel sedang menjelaskan safety briefing tentang Prokes Covid-19 dan emergency situasional kepada para peserta rapat, saat Tim Lipsus Media Dapur Rakyat News mendatangi lokasi acara berlangsung, Jumat pagi (04/6).

Pemaparan pelaksanaan PPM/CSR 2021 oleh KEI dalam rapat ini membahas tentang rencana penyaluran CSR migasnya di Kabupaten Sumenep, bersama Komite PPM Sumenep dan beberapa OPD terkait.

Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi bentuk program-program CSR yang diberikan, agar tidak tumpang tindih dengan program dan kebijakan pemerintah Kabupaten Sumenep yang sudah ada.

Di Kabupaten Sumenep ada emapt K3S yang beroperasi, dua diantaranya sudah produksi yaitu, KEI dan Medco, Sedangkan dua K3S lainnya HCML dan EML masih dalam tahap eksplorasi. Para K3S ini sesuai amanat Undang-undang, wajib memberikan CSR kemigasan setiap tahun kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi eksploitasi migasnya.

CSR dari Sektor Migas yang berupa Program Pengembangan Masyarakat, pelaksanaannya dilakukan langsung oleh kelompok-kelompok masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, camat serta pemerintah kabupaten.

Baca Juga : Lokakarya Penanggulangan TBC di Masa Pandemi Covid-19

Pelaksanaan CSR dari Kangean Energy Indonesia tahun ini merupakan gabungan PPM/CSR tahun 2021 dan PPM/CSR tahun 2020 yang sempat tertunda. Jumlah CSR yang diberikan KEI kepada masyarakat di Kecamatan Sapeken dan Raas total sebesar Rp. 5.952.800.000.

Alokasi yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Sapeken sejumlah Rp.2.867.800.000, dengan perincian Tahun 2020 Rp. 1.642.800.000,- dan Tahun 2021 Rp. 1.225.000.000. Serta Kecamatan Ra’as sebanyak Rp. 3.085.000.000,- dengan perincian Tahun 2020 Rp.1.600.000.000 dan Tahun 2021 Rp. 1.485.000.000,-.

KEI Realisasikan CSR SKK Migas, Bupati Tegaskan Harus Dinikmati Masyakarat
Photo : R. Agus Junaidi (kiri) Nurwahidi (tengah) Didi Julak (kanan)

Kepala perwakilan SKK Migas Jabanusa (Jawa, Bali, Nusa Tenggara) Nurwahidi, saat dikonfirmasi oleh Tim Lipsus menyampaikan.

“Untuk program PPM saat ini yang sedang kita diskusikan bersama dari pagi tadi, membahas terkait Program Pengembangan Masyarakat atau CSR untuk Kabupaten Sumenep, Khususnya Kecamatan Raas dan Kecamatan Sapeken bersama sama K3S Kangean Energi Indonesia.” Terangnya.

Nurwahidi mengatakan pembahasan ini adalah pembahasan rutin yang setiap tahun dilakukan, namun untuk di tahun ini yang dibahas agak unik, karena di tahun 2020 terjadi Pandemi Covid-19, sehingga apa yang sudah disetujui bersama oleh Pemkab, K3S, KEI dan SKK Migas pada 2020 tidak bisa berjalan dengan lancar.

Di tempat terpisah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi berharap bahwa untuk pelaksanaan PPM/CSR Migas kali ini, sebesar 30 Persen dari porsi CSR digunakan dalam bentuk berbagai program pemberdayaan wanita masyarakat desa

“Dan itu sudah saya sampaikan kepada para kepala desa. CSR migas ini harus betul betul dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan aspek ekonominya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan itu seirama dengan visi misi bupati.” Tuturnya lebih lanjut.

Plt. Camat Sapeken H. Jailani, S.Pd., M.Pd. yang nampak mengikuti acara rapat koordinasi tersebut, menjelaskan bahwa dirinya akan fokus untuk memastikan pelaksanaan PPM di wilayah yang dipimpinnya, dapat dinikmati masyarakat Kecamatan Sapeken.

“Harapannya juga kedepannya, alokasi dana CSR Migas bagi Kecamatan Sapeken dapat ditingkatkan, guna ikut mendorong percepatan pembangunan Kepulauan Sapeken. Sejalan dengan Sumenep Melayani di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Achmad Fauzi.” Pungkas Camat Sapeken.

Baca Juga : Bupati Mengkarantina Para OPD, Memastikan Sesuai Visi Misinya

Hingga berita ini ditayangkan proses rapat koordinasi PPM ini masih tetap berlangsung, sampai nantinya, semua program yang dirancang dalam rapat tersebut di sepakati dan ditanda tangani bersama, sebagai dasar realisasi PPM/CSR KEI tahun 2021.