Hukrim  

Kabur Usai terlibat Aksi Pengeroyokan, Madun akhirnya Berhasil Dibekuk Macan Barbar

Pengeroyokan
Madun tersangka pengeroyokan, saat diamankan oleh anggota Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang

Dapurrakyatnews – Setelah sebelumnya mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan bernama Budi Hermanto alias Budi Ebew, yang terjadi pada bulan Juli Tahun 2022 lalu. Kini satu pelaku lainnya berhasil ditangkap, Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana.

Informasinya, setelah buron selama 5 bulan M Ahmadi als Madun, salah satu pelaku pengeroyokan di Kawasan Liang Anggang, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas, di rumah orang tuanya di daerah Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Pengeroyokan
Tersangka pengeroyokan

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, namun respon petugas yang mengetahui pun langsung mengejar tersangka, hingga berhasil mengamankan Madun sekitar 1 Km dari rumahnya.

“Tersangka dikenal cukup licin. Ketika akan dilakukan penangkapan oleh Tim Macan Barbar, dia sempat kabur melarikan diri namun berhasil disergap,” ucap AKP Yuda kepada media ini, Minggu (4/12).

Kapolsek menambahkan, Madun ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat aksi penganiayaan, yang dilakukan tersangka Budi Hermanto.

“Adanya selisih paham membuat Madun ikut memukul korban sebanyak 2 kali, hingga mengenai dada dan wajah korban,” beber AKP Yuda

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, tentang Pengeroyokan dan diancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan